Pemanfaatan sumber daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan kesempatan yang signifikan bagi bidang pembangkit Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul kendala utama, seperti akses investasi yang sulit, kesulitan pengetahuan teknis, dan peraturan yang belum memadai. Guna mendorong peran SKTTK dalam pengembangan